LasserNewsToday, Jakarta |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menuturkan bahwa pihaknya siap menerima masukan ataupun dikritik dalam proses penegakan hukum. Hal ini dibuktikan dengan membuka mekanisme pengawasan yang bisa diakses semua pihak.
“Kami membuka mekanisme pengawasan yang bisa langsung diakses oleh masyarakat.” Ucap Listyo di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/01//2021). Dengan mekanisme ini, masyarakat dapat langsung melaporkan anggota Polri yang menyalahgunakan wewenang.” Tuturnya.
Bahkan laporan itu bakal langsung ditindaklanjuti oleh para pimpinan di Polri. Hal ini juga merupakan salah satu penerapan program kerja Kapolri akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline Kepolisian. Dia ingin masyarakat bisa mendapatkan layanan Polri dengan mudah.
“Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka akan kita lakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat.” Tutur Kaporli
“Karena itu semua penegakan hukum harus dilakukan secara ‘transparan dan akuntabel’. Begitu pelayanan tidak baik, maka masyarakat kemudian bisa melaporkan dan itu langsung direspon oleh para pimpinan untuk kemudian kita lakukan langkah-langkah evaluasi baik kita tegur, perbaiki dan sebagainya.” Imbuh Listyo.
“Selain itu, bagian dari komitmen, kami siap untuk dikritik untuk perbaikan-perbaikan Kepolisian ke depan dalam penerapannya. Untuk saat ini masih dalam proses, sebab, Polri juga sedang membuat mekanisme pelayanan secara online. Kami juga buat transparansi supaya semakin hari tentunya juga dengan proses pelayanan yang sedamg kami buat ini dengan sistem online.” Ujar Listyo Sigit.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post