LasserNewsToday, Deli Serdang (Sumut) –
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP I Kadek Cahyadi SIK.SH menyebutkan tidak ada ampun bagi pelaku tindakan kejahatan di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Disebutkannya, bagi tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat Deli Serdang pada umumnya kita akan mengintruksikan kepada jajaran satreskrim “Jangan beri ampun bagi tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Ranmor, curat, dll, pada umumnya saat berbincang -bincang sama awak media, Jumat (17/12/2021) siang di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP I. Kadek Cahyadi terlihat gencar-gencarnya untuk menindak tindakan kejahatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. I Kadek yang sebelum perpindahan dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini mengatakan “Tidak ada efek jera kepada premanisme yang meresahkan masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang meliputi 12 Polsek.” Ujarnya.
Ia tidak akan beri ampun apa pun bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat mengganggu kamtibmas yang selalu buat resah akan kita sikat habis sampai ke akarakarnya. Apa lagi saat ini banyak kasus – kasus yang sangat meresahkan dan selalu mengganggu kamtibmas, kita sikat basmi siapapun, sebut I Kadek.
(Jakfar/Red)
Discussion about this post