LasserNewsToday, Solok (Sumbar) |
Pimpinan dan sejumlah staf di Puskesmas Tanjung Bingkuang, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi sumatera Barat dibebastugaskan oleh Bupati Solok, Epyardi Asda. Mereka dianggap lalai dan tidak menjalankan tugas karena ada warga yang ditolak masuk ruang Unit Gawat Darurat (UGD) di Puskesmas tersebut dengan alasan jam kerja terlah berakhir.
“Dinonaktifkan. Kita ganti sementara dengan orang luar dulu.” Kata Epyardi saat dikonfirmasi detik.com, Selasa (15/06/2021).
Pegawai yang dinonaktifkan itu antara lain Kepala Puskesmas, Yliarni, Kepala Tata Usaha, serta seorang bidan yang menolak kehadiran pasien kecelakaan di UGD.
Epyardi mengaku belum bisa memecat atau memberhentikan yang bersangkutan, karena terkendala aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mensyaratkan pergantian pejabat baru bisa dilakukan setelah 6 bulan menjabat. Epyardi sendiri bersama John Firman Pandu baru dilantik sebagai pasangan Bupati – Wakil bupati Solok pada 26 April 2021, sehingga baru bisa melakukan penggantian jabatan pada Oktober 2021 mendatang.
“Saya terhambat dengan aturan KASN, bahwa tidak bisa melakukan penggantian sebelum masa 6 bulan menjabat, sehingga belum bisa melakukan pergantian. Kalau tidak, sudah saya pecat-pecat semua.” Katanya.
Ia mengaku kesal karena apa yang terjadi di Puskesmas Tanjung Bingkuang tersebut memperlihatkan kinerja ASN yang tidak beres.
“Saya sudah panggil semua yang ada di Puskesmas dan saya undang seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Sekda, Asisten 1 dan Asisten 2, termasuk Kadis (Kepala Dinas) Kesehatan. Untuk sementara, semua pimpinan di Puskesmas tersebut, termasuk Kepala Tata Usaha (KTU), dinonaktifkan. Saya juga minta Inspektorat melakukan penyelidikan khusus.” Kata dia.
Viral Mengamuk di Puskesmas
Video yang menampilkan Bupati Solok, Epyardi di tengah mengamuk viral di sejumlah media sosial. Dari video yang beredar, Epyardi terlihat datang ke Puskesmas Bingkuang di Kecamatan Kubung, Solok. Dia mengecek ruang UGD (Unit Gawat Darurat) yang sudah dalam keadaan tutup. Pimpinan Puskesmas dan staf langsung dikumpulkan.
Kepada Bupati, pihak Puskesmas memberikan sebuah surat. Surat tersebut berisi pernyataan bersama staf dan pimpinan Puskesmas bahwa UGD tidak buka 24 jam, melainkan hanya dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB. Kondisi itulah yang membuat Epyardi marah. Dia kemudian berbicara dengan nada tinggi.
“Apa-apaan kalian ini. Di mana-mana di dunia, UGD itu buka 24 jam. Jangankan hari biasa, hari Sabtu – Minggu pun harus ada yang standby. Saya sudah bilang, minimal 4 orang harus standby.” Kata Epyardi.
Amukan Epyardi tak berhenti sampai di situ. Dia juga merobek-robek surat kesepakatan bersama tersebut dan melemparkannya ke lantai.
Mengamuknya Epyardi bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penolakan Puskesmas terhadap kecelakaan pada Jumat (11/06/2021). Korban kecelakaan itu dilaporkan tidak mendapat pelayanan, karena pihak Puskesmas beralasan jam layanan UGD sudah tutup.
“Ada yang mengalami kecelakaan, tapi ditolak. Alasannya, jam dinas sudah berakhir.” Kata Epyardi. [Sumber: detik.com/isa/isa].
(MN-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post