LasserNewsToday, Padang (Sumbar) |
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mampu memproduksi lima belas ribu pasang sandal dalam satu bulan lewat program Kemandirian Warga Binaan.
Belasan ribu sandal tersebut saat ini telah digunakan oleh berbagai hotel, rumah sakit, dan penginapan di wilayah Sumbar.
“Pembuatan sandal adalah program pembinaan kemandirian yang digulirkan Lapas Padang terhadap warga binaan. Saat ini kami bisa memproduksi lima belas ribu sandal dalam sebulan,” kata Kepala Lapas Padang, Era Wiharto di Padang, Jumat (11/11/2022).
Ia mengatakan pembuatan sandal dilakukan setiap hari mulai dari Senin sampai Sabtu yang melibatkan 25 warga binaan.
Menurut dia, sandal buatan para “bang napi” di Lapas Padang itu mendapatkan respon positif dari pelaku usaha yang telah memesan, bahkan di antara pemesan adalah hotel berbintang di kota setempat.
Era menyebutkan senantiasa menjaga kualitas produk sandal yang diciptakan, karena memang kegiatan tersebut orientasi utamanya adalah pembinaan bukan bisnis semata.
Ia mengatakan pihaknya kini masih terbuka kepada pelaku usaha penginapan atau hotel yang ingin memesan produk sandal dari Lapas Padang.
Karena jika menilik kemampuan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, Lapas Padang masih bisa memenuhi permintaan hingga dua puluh ribu pasang dalam satu bulan.
Sementara itu, Kepala Subsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan hasil Kerja Lapas Padang, M. Fadli mengatakan bahwa pengerjaan sandal dilakukan oleh puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima pelatihan dengan alat semi modern.
Para WBP atau narapidana yang terlibat dalam kegiatan produksi sandal juga menerima upah dari nilai keuntungan dengan pembagian 15 persen disetor ke negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), 50 persen untuk premi atau upah, dan 35 persen untuk operasional.
Selain sandal hotel, kegiatan pembinaan kemandirian Lapas Padang yang juga telah bernilai ekonomi adalah pembuatan tatakan buah sebanyak 10 kodi per bulan.
Pada bagian lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya menyatakan setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumbar sengaja didorong tetap produktif dalam menjalankan program pembinaan terhadap WBP.
(Ant./MN)
Discussion about this post