LasserNewsToday- Parapat (Simalungun) |
Setelah menjadi viral di media sosial (medsos) melalui akun FB Romeo Siahaan terkait dengan kutipan Rp20.000/kenderaan roda empat di Pantai Bebas Kelurahan Parapat yang bermoduskan karcis warna kuning dengan nomor Ist/LPM/VI bertuliskan biaya penitipan dan kebersihan lapangan Open Stage Rp20.000.
Yang ditandatangani dan diketahui oleh Kepala Kelurahan Parapat Parningotan Girsang dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Parapat Tumpan Sinaga lengkap dengan tanda tangan dan stempel masing-masing, justru menherankan ketua LPM Tumpan Sinaga karena tidak sesuai dengan konsep awal.
Saat dikonfirmasi dirumahnya, samping Hotel Sapadia Parapat, Senin (03/07) sekitar jam 14.10 Wib, kepada awak media ini menyampaikan bahwa, ide ini muncul dari Lurah Parapat, karena dia melihat banyak mobil/kenderaan yang lalu lalang dan parkir, lalu memanfaatkan pantai Bebas Parapat sebagai lokasi parkir yang selama ini dilarang sebagai tempat parkir.
Dan menurut Lurah, tempat itu sudah dikondisikan dan sudah bisa diaturnya, sekaligus memanfaatkan para tenaga honorer sebagai petugas parkir dan supaya ada uang rokoknya, tapi di Pantai Bebas Parapat bukan di Pagoda Open Stage, sebab Open Stage itu hanya ada di Kelurahan Tigaraja yang beda kelurahan dengan kita, Open Stage kelurahan Tigaraja Lurahnya Donni Sinaga sementara Pantai Bebas ada di kelurahan Parapat yang berdampingan dengan kantor Koramil/11 Parapat, Ujar Tumpan.
Jelas saya tak satu konsep dengan dia (lurah parapat/red), saya beri saran suapaya kupon nya tidak ditulis jumlah Rp (rupiahnya), jadi kalau ada tamu/wisatawan yang menitip mobilnya disana, biarlah supirnya/pemilik kenderaan itu memberi sesukarelanya (tidak boleh ada unsur paksaan dan jangan ada tulisan jumlah Rupiah seperti dalam karcis ini) Ujar Tumpan, sembari mengamati sejumlah kesalahan dalam karcis diantaranya lokasi parkir dan tulisan angka untuk kenderaan roda empat, belum lagi untuk kenderaan roda dua.
Lalu menurut Tumpan, yang juga Tokoh Masyarakat dan Ketua PPTSB kecamatan Girang Sipangan Bolon ini, tanda tangan dalam karcis kuning itu bukan parafnya dan bukan tanda tangannya, tapi sudah terlebih dulu di paraf Lurah Parapat, lalu diberitahukan kepada saya, bahwa tanda tangan saya sudah diparaf sendiri oleh Parningotan, lalu minta distempel dengan stempel LPM Kelurahan Parapat, kata Tumpan.
Sampai sekarangpun dia (Parningotan Girsang) belum melaporkan berapa hasil kutipannya sama kami sebagai LPM, dan sekaligus mempertanggungjawabkan kesalahan penulisan lokasi pengutipan, termasuk pembuatan angka rupiah (Rp20.000) dalam karcis ini. “Saya akan pertanyakan ini sama dia (Lurah Parapat/red), sebab akibat ulahnya sudah menjadi ribut di FaceBook (FB) dan berbagai mass media, jadi itulah bantahan saya. Karena tidak sesuai dengan konsep, Ujar Sinaga.
Disinggung apakah sudah kordinasi dengan Muspika dan badan Lingkungan Hidup yang menangani kebersihan, sebab setelah uangnya dikutip sebagai uang kebersihan, tentu bagian Lingkungan Hiduplah yang bertanggung jawab atas kebersihan melalui sejumlah tenaga honorernya di kantor Camat Girsip. Kurang tahu saya, Ujar Tumpan, dan karcis ini hanya khusus hari libur itu saja. Tandasnya.
Tahun 2016 Lalu, Bupati Simalungun Berantas Pungli di Gerbang Parapat
Hampir setiap tahun nya objek wisata Danau Toba Parapat selalu menuai kontraversi terkait Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kala itu terkait masalah Retribusi masuk daerah wisata di Parapat tiba-tiba naik drastis bulan Juni 2016 lalu yang membuat para pelancong keberatan, namun kemarin muncul lagi masalah dengan modus uang kebersihan dan penitipan kenderaan roda empat Rp20.000/unit.
Padahal menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli di seluruh Indonesia sudah menggema dan sudah banyak korban Saber Pungli dan OTT (Operasi Tangkap Tangan).
Mudah-mudahan Bupati Simalungun DR JR saragih segera menindak para ASN yang diduga menzolimi ‘Semangat Baru’ dengan berbagai modus yang dilakukan para pemangku jabatan seperti di Kelurahan Parapat, Ujar K Sirait di kawasan Pantai Bebas Parapat.
Donni Sinaga Lurah Tigaraja, membantah adanya karcis kuning itu dilokasinya, saya keberatan juga, mengapa Lurah Parapat membuat lokasi kami di Openstage?. Saya akan konfirmasi dia, sebab tak ada hubungannya dengan kami, Ujarnya saat dimintai komentarnya terkait Openstage yang dimaksud Lurah Parapat dan LPM Parapat sebagai obyek pengutipan Rp20.000/kenderaan roda empat sebagai biaya penitipan dan uang kebersihan selama libur lebaran kemarin.(LNT/jes/Red)
Discussion about this post