LNT- Jakarta |
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahkamah Keadilan akan melakukan Reshuffle total Kepengurusan Mahkamah Keadilan, hal ini tertuang pada surat Keputusan Ketua Umum Mahkamah Keadilan Nomor: 214/kep-MK/I/2017 di Jawa Barat. Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil Musyawarah yang diselenggarakan di Jakarta, Kemarin, Senin (08/1/2018).
Untuk informasi yang kami dapat dilapangan bahwa Sekjend DPP Mahkamah Keadilan akan digantikan posisinya oleh Pengacara Pitra Romadoni Nasution, SH atau yang akrab disapa Bang Bonar.
Diketahui sebelumnya bahwa Sekjend Mahkamah Keadilan dijabat oleh Advocat David Agung M Aruan, SH,MH dan akan menggantikan posisi Bang Bonar sebagai Ketua Harian DPP Mahkamah Keadilan.
Tukar guling jabatan tersebut tidak menjadi polemik bagi Kepengurusan DPP Mahkamah Keadilan, karena sudah disepakati bersama berdasarkan hasil musyawarah, sebagian pengurus menjelaskan bahwa mereka tidak keberatan dengan reshuffle tersebut untuk kebaikan dan kemajuan Mahkamah Keadilan Kedepan.
Terpisah, berdasarkan wawancara awak Media dengan Bang Bonar melalui telepon selulernya, kamis (11/1) di Jakarta, mengatakan dirinya siap ditempatkan diposisi manapun untuk kemajuan Organisasi, saya tidak pernah melihat dari jabatan didalam menjalankan amanah Undang-Undang ini akan tetapi saya lebih optimis bekerja dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan Organisasi, apapun itu keputusannya di DPP saya tetap terima untuk kebaikan bagi Organisasi.
Sebelumnya, Bang Bonar Menjabat sebagai Ketua Harian DPP Mahkamah Keadilan dan posisi tersebut akan digantikan oleh David M. Agung Aruan, SH,MH yang dahulunya menjabat sebagai sekjend.(LNT/AeH/Red)
Discussion about this post