LasserNewsToday- Kabupaten Nias (Sumut) |
Dalam memenuhi Amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang pelaksaaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, evaluasi dan pengendalian, pelaksanaan pembangunan daerah, maka dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2018 perlu dilaksanakan Forum SKPD. Dikatakan Sekda saat membuka secara Resmi Forum SKPD Bidang Infrastruktur Tahun 2017 yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pendidikan, 17 Maret 2017
Sekda Kabupaten Nias, Drs.F.Yanus Larosa,M,AP Dalam sambutannya mengatakan Forum ini dilakukan penyelarasan antara hasil-hasil MUSRENBANG Kecamatan dengan konsep rencana kerja SKPD, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usul kegiatan yang di nilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor tertentu.
Pemerintah Kab.Nias sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi positif dalam pelaksanaan Forum SKPD ini seraya mengharapkan agar Forum SKPD ini betul-betul bermanfaat demi tercapainya cita-cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Nias yang Maju, Mandiri dan Sejahtera, Dengan mengedepankan prinsip-prinsip antara lain:
1. Prinsip kesetaraan; Peserta musyawarah mempunyai hak yang setara untuk menyampaikan pendapat, berbicara dan dihargai dalam menyampaikan pendapat dan gagasanya.
2. Prinsip musyawarah; Peserta musyawarah memiliki keberagaman, tingkat pendidikan, latar belakang kelompok, usia, sosial ekonomi dan sebagainya. Namun perbedaan tersebut menghasilkan keputusan melalui musyawarah atau mufakat.
3. Prinsip keberpihakan; Diharapkan peserta termotivasi untuk menyampaikan aspirasi terutam kelompok miskin, perempuan dan generasi muda.
4. Prinsip anti-diskriminasi; Semua peserta forum diharapkan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memberikan pendapat atau saran.
5. Prinsip pembangunan daerah secara holistik; Kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya merespon keinginan kelompok tertentu akan tetapi juga mendorong kemjuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara utuh dan menyeluruh sehingga tidak muncul egosektoral dan kewilayahan.
Selanjutnya Kita menyadari bahwa masih banyak yang harus kita benahi dalam pengelolaan pendidikan di Kabupaten Nias untuk mencapai standar nasional terutama sarana prasarana, tenaga pendidik, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif yang semuanya bermuara dalam peningkatan mutu pendidikan.Harapan yang segera di wujudkan adalah: Peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan guru,Peningkatan kompetensi guru melalui pendidikan dan pelatihan, Peningkatan pembangunan sarana prasarana pendidikan, seperti RKB dan meubelair,dan Rekrutmen guru bantu darah (GBD) dalam rangka menangulangi kekurangan guru.
Pelaksanaan Forum SKPD Bidang Infrastruktur Tahun 2017 dihadiri oleh; Pimpi nan DPRD Kabupaten Nias; dan Anggota DPRD Kabupaten Nias; Staf Ahli Bupati Nias; Asisten Pemerintahan Dan Kesra Sekda Kabupaten Nias; Asisten Perekonomian, Pembangunan Dan Kehumasan Sekda Kab. Nias; Kepala Bappeda Kab. Nias; Kepala BKD Kab. Nias; Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nias; Camat Se-Kabupaten Nias; Kepala UPT Dinas Pendidikan Kab. Nias; peserta Forum Skpd Bidang Pendidikan Kab. Nias. (Okta Ndraha/Red)
Discussion about this post