[dropcap]T[/dropcap]ampaknya sebentar lagi para bandar, pengedar hingga pemakai narkoba bakal sering ‘pipis’ dicelana. Pasalnya, Kapolri Jenderal Karnavian berencana akan menerapkan sistem pemberian hadiah atau penghargaan bagi jajarannya apabila berhasil meringkus para pelaku peredaran narkoba.
“Kami instruksikan ke seluruh jajaran, baik Mabes Polri, Polda, Polres hinggal Polsek agar melakukan langkah tegas terhadap pelaku peredaran narkoba,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Antara, Rabu (24/8).
Lebih lanjut Jenderal Tito mengatakan, pihaknya akan memberi target kepada jajarannya agar dapat bekerja lebih optimal. “Akan kami beri target. Dinilai, siapa saja yang berprestasi, mana yang punya kinerja dan yang tidak,” katanya.
Selain menginstruksikan untuk memberantas narkoba dilingkungan masyarakat, Kapolri juga menegaskan kepada jajarannya bahwa dirinya tak segan-segan memecat anggota yang terbukti terlibat dengan permainan bisnis haram itu, baik yang berperan sebagai pengguna, kurir hingga pengedar maupun bandar narkoba. Untuk itu, Jenderal Tito menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar lebih mengetatkan pengawasan di lingkungan internal pada kesatuan masing-masing.
“Kalau pengedar atau membantu jaringan peredaran narkoba akan ada sanksi internal dan sanksi pidana. Tidak ada toleransi untuk mereka. Kalau pemakai (narkoba) akan dikenai sanksi internal,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Instruksi ini, menurutnya merupakan bukti keseriusan Polri untuk memerangi narkoba di Tanah Air.
Jenderal bintang empat itu juga mengajak semua pemangku kepentingan baik itu Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah dan elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi narkoba di Indonesia. (bs/an)
Discussion about this post