beritaseru!
Sat Res Narkoba Mapolres Padang Sidempuan berhasil mengamankan seorang terduga bandar narkotika jenis sabu berinisial BMH alias Adek Bulek di Jalan kenanga Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan , Kamis (21/7/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pria berusia 44 tahun tersebut petugas mendapati barang bukti berupa 2 bungkus
plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 100 gram, 24 bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 20 gram , 2 bungkus besar plastik transparan kosong, dan 1 unit timbangan elektrik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka merupakan bandar besar narkotika jenis shabu, kemudian petugas melakukan penyamaran di sekitar lokasi dan melihat terduga bandar sabu tersebut sedang berjalan sambil membawa sebuah tas. Petugas kemudian mencoba mendekati, namun tersangka curiga kemudian berusaha melarikan diri ke sungai. Tak ingin buruan kabur, petugas kemudian melakukan pengejaran namun tersangka terlihat sudah berada di tengah sungai dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menghanyutkan. Beruntung petugas tak kalah sigap dan saat itu juga berhasil melakukan penangkapan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terduga bandar sabu berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Padang Sidempuan untuk diperiksa lebih lanjut. (bm)
Discussion about this post