beritaseru!
Personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu bernama Herman Nasution (31) warga Gang Sepakat Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Herman diamankan petugas saat sedang berada di Jalan Benteng Kecamatan Pulau Simardan Kota Tanjung Balai, Kamis (2/3/2016) sekira pukul 21.30 Wib.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan seberat 1,95 gram.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna proses penyidikan lebih lanjut.(bm/to)
Discussion about this post