beritaseru!
Pengurus Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila 1959 (PP 59) Panyabungan, Baharuddin Lubis alias Ucok Cemara (40) harus dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya calon ketua OKP Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Panyabungan, Benny Fatahilah Lubis (41).
Informasi diperoleh dari kepolisian menyebutkan, pada Kamis (9/6/2016) pukul 14.00 Wib, masing-masing anggota dari PP 1959 dan MPI terlibat perebutan lahan parkir seputaran RSUD Panyabungan yang diduga menjadi penyebab penganiayaan.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Madina sempat mengajak kedua kubu untuk bermusyawarah dan mencoba menenangkan kedua ormas tersebut, namun tidak membuahkan kesepakatan.
Setelah musyawarah bubar, sekitar pukul 15.30 Wib pelaku bersama anggota MPI mendatangi Baharuddin Lubis di sebuah warung dekat kantor PP 59. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menganiaya korban secara bertubi-tubi dengan pisau. Puas menganiaya korban hingga terkapar, pelaku mencoba melarikan diri.
Rekan korban yang saat itu berada di lokasi mencoba menghalangi pelaku. Namun karena pelaku mengacungkan sebilah pedang yang diambil dari dalam mobilnya, rekan korban kemudian melempar gelas dan batu dan mengenai kepala pelaku hingga berdarah.
Korban yang mendapat 2 luka tusukan dibagian perut sebelah kiri, 3 luka tusukan dibagian tangan sebelah kiri dan 1 luka tusukan di bagian kaki sebelah kiri langsung dibawa rekannya ke RSUD Panyabungan.
Tak lama, rekan korban dari PP 59 dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Panyabungan dipimpin Juan, mencari keberadaan pelaku penganiayaan tersebut di sekitar Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Madina.
Ditempat tersebut, rekan korban hanya menemukan teman pelaku yang juga anggota MPI, Andi Hasim. Tanpa komando, anggota PP 59 dan IPK langsung menganiaya Andi Hasim hingga mengalami luka-luka pada wajah dan pelipis mata sebelah kanan.
Kapolres AKBP Rudi Rifani Sik kemudian mengadakan pertemuan di ruang Kapolsek Panyabungan yang dihadiri oleh Kasat reskrim AKP Hendro Sutarno, Kasat Intelkam AKP Eldi Koswara, Kapolsek Panyabungan AKP Agus Maryana, Ketua KNPI Onggara Lubis, Ketua PP 59 Panisean, Sekjen MPI Mustajab, Wasekjen MPI Jefri Barata Lubis dan Ketua IPK Kabupaten Madina Nasaruddin.
Dalam pertemuan itu, Kapolres mengatakan akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melanggar hukum dan menyerukan kepada seluruh perwakilan ormas untuk mengarahkan anggotanya agar saling menahan diri dan tidak terpancing provokasi dari pihak manapun.
“Siapa yang salah akan saya tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya minta agar seluruh ormas tidak mudah terpancing provokasi,” kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Madina agar tidak menggunakan berbagai atribut organisasi.
“Hentikan segala kegiatan OKP dan jangan ada yang menggunakan atau memakai atribut masing-masing OKP,” sambungnya.
Masing masing perwakilan OKP yang menghadiri pertemuan tersebut sepakat untuk tidak akan saling membalas.
Hingga berita ini terbit, situasi di sekitar tempat kejadian masih aman dan kondusif. Pun begitu, personil Polsek Panyabungan tetap melakukan patroli dan monitoring agar kejadian setupa tidak terjadi kembali. (bm)
Discussion about this post