beritaseru!
Sat Res Narkoba Polres Padang Sidempuan Rabu (15/6/2016) sekira pukul 23.30 WIB mengamankan 4 orang terdiri dari dua pria dan dua wanita yang diduga sebagai pemilik narkotika golongan I jenis Shabu di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Losung Batu Kecamatan Padangsidempuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan.
Informasi diperoleh Kamis (16/6/2016), polisi yang mendapat kabar dari warga tentang adanya pesta narkoba yang dilakukan di sebuah rumah dilokasi tersebut langsung melakukan penggerebekan.
Dari rumah yang digunakan untuk berpesta shabu, polisi menemukan barang bukti berupa 22 bungkus plastik klip kecil transparan berisi shabu-shabu, 2 buah kaca pyrex diantaranya satu kaca bekas terpakai dan satu lagi masih berisi shabu, 1 buah alat hisap shabu, 3 buah pemantik api, 1 buah gunting dan 1 buah jarum suntik.
Keempat orang yang diduga berpesta shabu tersebut diantaranya Abdul Karim Harahap (38), Komar Batubara (28), Delviana Tambunan alias Mely (19) dan Dwi Frenkel Anggreni alias Widy (23). Keempat orang tersebut merupakan warga setempat. 4 orang yang diduga pemilik shabu berikut barang bukti diamankan di Polres Padang Sidempuan. (bm)
Discussion about this post