LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Sesuai dengan pencanangan Danau Toba Sebagai Destinasi Wisata Dunia oleh Presiden RI Joko Widodo, dengan menginstruksikan pembenahan dan pembersihan Danau Toba dari segala bentuk pencemaran termasuk pelarangan keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) yang disebut-sebut penyebab utama pencemaran air Danau Toba.
Namun hal tersebut sepertinya kurang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah yang ada disekitar Danau Toba khususnya Kabupaten Simalungun yang memiliki garis pantai yang cukup luas di Danau Toba. Hingga kini, keberadaan KJA baik yang dikelola oleh masyarakat setempat maupun oleh perusahaan dalam dan luar negeri.
Demikian diutarakan Ketua FORMIKOM, Lipen Simanjuntak kepada LasserNewsToday, Kamis (9/2/17) di kediamannya di Nagori Dolok Tomuan, Kecamatan Simalungun, Kabupaten Simalungun. Pemkab Simalungun jelas-jelas tidak mengindahkan apa yang telah dicanangkan oleh Presiden. Hal tersebut dikatakannya karena hingga kini KJA makin marak seperti yang dikelola anak perusahaan PT JAPFA yakni PT Suri Tani Pemuka di sekitar pantai Tigaras hingga Tambun Raya.
Menurut Lipen, sudah seharusnya Danau Toba bebas dari KJA untuk mengurangi pencemaran air untuk tidak mengurangi minat wisatawan baik lokal maupun manca negara untuk berkunjung ke Danau Toba. Tidak bisa dipungkiri bahwa air danau tersebut juga merupakan sumber air bersih yang dimanfaatkan warga sekitar untuk kebutuhan air minum.
Untuk itu, FORMIKOM mendesak Bupati Simalungun DR JR Saragih untuk serius membersihkan KJA dari Danau Toba, termasuk yang dikelola oleh PT Suri Tani Pemuka. Ditambahkan Lipen, bahwa kehadiran perusahaan tersebut disamping menambah pencemaran air Danau Toba, juga menjadi penyebab kerusakan jalan oleh kendaraan pengangkut ikan yang melebihi tonase kapasitas jalan yang dilaluinya.
Bahkan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan Bupati akan hal tersebut, FORMIKOM berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumut untuk meminta Badan Lingkungan Hidup segera menghentikan aktifitas KJA di Danau Toba.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada respon dari Bupati, kita akan berunjuk rasa ke Pemprovsu dan DPRD Sumut, kita minta mereka mendesak BLH bersihkan KJA dari Danau Toba ” ujar Lipen. (Marnaek.S/Red)
Discussion about this post