beritaseru!
Andika (30), pengendara mobil yang nekat menonjok polisi lalu lintas di Palembang, Jumat (22/4/2016), kini sedang diperiksa di Polsek Ilir Timur I, Kota Palembang. Sementara, anggota polisi yang mengalami lebam di bagian telinga dan kening, Bripka Rahmat Hidayat langsung mendapatkan perawatan usai kejadian.
Andika mengaku nekat memukul polisi tersebut lantaran kesal mobil yang dikendarainya di tilang.
Kejadian itu berawal saat pelaku melanggar lalu lintas ketika berkendara di Simpang Sekip, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Jumat (22/4) pukul 10.30 WIB. Melihat itu, polisi yang bertugas menghentikan mobil pelaku untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya dan berujung penilangan.
Ternyata, sanksi tilang tersebut ditolak pelaku. Dia kemudian mencaci-maki petugas. Keduanya sempat beradu argumen. Puncaknya, pelaku tersulut emosi langsung melepaskan tinju ke kening dan telinga korban. Keduanya kemudian dilerai warga yang melihat kejadian.
Pelaku yang tinggal di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, itu akhirnya digiring ke kantor polisi beserta satu unit mobil minibus nomor polisi BG 1765 QP.
“Dia marah-marah sama saya karena ditilang, padahal memang melanggar. Lihat kening sama telinga saya luka lebam karena tadi dipukulnya,” ungkap Bripka Rahmat, Jumat (22/4).
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Zulkarnain mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik termasuk korban dan sejumlah saksi mata.
“Tadi diantar petugas ke mapolsek, sekarang masih kita periksa,” pungkasnya. (md)
Discussion about this post