Kelompok ekstremis ISIS selama ini memang menggunakan media sosial Twitter sebagai salah satu wadah untuk menyampaikan informasi, perekrutan anggota dan penggalangan dana. Namun terkesan dibiarkan oleh Twitter dengan tidak mengambil tindakan apapun terhadap akun-akun yang digunakan oleh kelompok ISIS tersebut. Hal ini membuat seorang wanita merasa gerah akan ulah para pengguna Twitter yang menyebarkan ajakan terorisme tersebut hingga wanita tersebut melayangkan gugatan terhadap Twitter.
Dikutip dari Wall Street Journal pada Kamis, (15/2/2016), Llyord Carl melakukan gugatan terhadap Twitter yang dianggapnya membiarkan para ekstremis ISIS menggunakan akun Twitter untuk melakukan propaganda dan memanfaatkan layanan media sosial tersebut untuk melakukan perekrutan calon anggota baru yang nantinya akan diajarkan tentang cara melakukan tindakan radikal.
Sementara bersamaan dengan itu menurutnya, Twitter selama bertahun-tahun tidak melakukan tindakan tegas terhadap akun tersebut. Wanita ini menuding bahwa Twitter memang telah sengaja mengizinkan layanan media sosialnya untuk digunakan oleh para teroris.
Dalam gugatannya tersebut, wanita ini menyebutkan sedikitnya ada sebanyak 70 ribu jumlah akun yang diduga dikelola oleh pengikut ISIS dan terkesan sengaja dibiarkan. Namun, pihak Twitter sendiri menanggapi gugatan tersebut dengan mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Llyord Carl tidak berdasar, karena pihak Twitter sendiri telah mengklaim bahwa selama ini mereka juga sebenarnya telah melakukan penghapusan terhadap akun-akun yang terkait dengan ISIS pada sepanjang tahun 2015 yang lalu.
Pihak Twitter juga mengatakan bahwa tindakan penghapusan yang dilakukan oleh mereka terhadap akun ISIS telah menjadi boomerang, karena bersamaan dengan penghapusan akun itu, ISIS juga menjadikan Twitter sebagai tarket serangan.
Sekedar mengingatkan bahwa pada Selasa, (29/12/2015) lalu Twitter telah menjawab beberapa pertanyaan serta kritik yang dilayangkan oleh para pengguna yang ditujukan kepada mereka yang mengatakan bahwa pihak Twitter tidak serius dalam memberantas dan mengatasi propaganda yang dilakukan oleh kelompok ISIS di media sosialnya.
Bersamaan dengan itu, Twitter telah melakukan perubahan tentang Syarat dan Ketentuan yang diterapkan kepada para mengguna yang baru akan membuat akun maupun para pengguna yang sudah lama eksis di Twitter. Dalam aturan yang diperbaiki tersebut, Twitter menegaskan bahwa mereka dapat menghapus akun siapa saja yang kedapatan memberi pemahaman radikal dan menyebarkan ajaran terorisme terhadap kelompok tertentu.
Discussion about this post