LasserNewsToday
Kamis, Januari 21, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Gawat Kendaraan Dinas Pangulu “Pajak Mati ” Digunakan Tanpa STNK

by REDAKSI
2 Februari 2017
550
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday-  Simalungun (Sumut) |

Di dalam menjalankan tugas dan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Nagori (desa/red) demi memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan juga mempermudah Pangulu (Kades/Red) dalam menjalan tugas, Pemerintah Kabupaten Simalungun pada 2013 menyerahkan kendaraan roda dua sebanyak 160 kendaraan dan salah satu Nagori yang menerimanya adalah Nagori Sinaman Labah Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kendaraan dinas pangulu seharusnya menjadi contoh dalam melaksanakan kewajiban seperti dalam pembayaran pajak dan membawa STNK saat melakukan perjalanan tugas diluar maupun di dalam daerah demi untuk mewujudkan kesadaran masyarakat dalam membayar wajib pajak.

Namun anehnya kendaraan dinas Pangulu Nagori Sinaman Labah tersebut tidak mempunyai STNK dan pajak dalam keaadaan mati/atau tidak dibayarkan, saat awak reporter LNT menyambangi kantor pangulu Sinaman Labah pada rabu (1/2)  kepada Pangulu Rolding Sinaga diruangan nya, “ia saya semenjak diserahkan nya kendaraan ini hingga sampai sekarang belum ada diberikan STNK kendaraan Roda dua ini (plat BK 2822 T/red) dan waktu itu yang diserahkan ke saya (Rolding Sinaga/red) kendaraan roda dua satu unit, meja satu unit, plank Nagori dan mesin tik satu unit.

Makanya bila ada tugas pekerjaan diluar dan di dalam yang melintas jalan besar jarang saya gunakan karena saya sendiri malu sebenarnya masa kendaraan pangulu pajak mati bisa digunakan untuk mengutip PBB masyarakat padahal masyarakat bisa bayar PBB sedangkan Pemerintah Nagori yang semestinya menjadi teladan untuk taat pajak tidak membayar pajak” ujar Rolding Sinaga.

Tambah Rolding Sinaga “saya sudah berapa kali meminta ke mantan pangulu (Kasten Manik/red) namun beralasan dompetnya belum nampak dan saya pernah juga memberitahu ke Kecamatan namun hingga saat ini STNK kendaraan dinas pangulu ini belum saya terima” jelas Rolding Sinaga.

Namun saat awak LNT ingin mengkonfirmasi kepada mantan Pangulu Sinaman Labah (Kasten Manik) tidak berada di tempat hingga berita ini diturunkan. (Rollys. S)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

by REDAKSI
17 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Persaingan bisnis haram judi togel di kabupaten Simalungun semakin ketat, siapa yang mampu melobby jajaran petinggi...

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). DOK: VIBIZMEDIA.COM

Di Kabupaten Simalungun, Bantuan Untuk UMKM 2021 Belum Jelas

by REDAKSI
13 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten (Kab) Simalungun mengusulkan sebanyak 94.244 calon penerima bantuan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020