LasserNewsToday
Senin, Januari 25, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Gawat,,,!!! Pangulu Nagori Sekecamatan Hutabayu Raja Diduga Kuasai Uang Dana Desa TA 2016

by REDAKSI
20 Februari 2017
547
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |

Turunnya dana desa ke nagori nagori (desa/red) sekabupaten Simalungun yang cukup besar sangat menggiurkan bagi beberapa oknum Pangulu (kepala desa/red) menjadi nakal untuk berbuat curang. Salah satu bukti nyata terdapat di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun yang ditenggarai mengambil alih proses keuangan dinagori yang dipimpin nya. Bahkan Selain menjabat sebagai Pangulu, Pemimpin nagori ini juga ikut menjadi bendahara di nagorinya (desa) hingga proses belanja bahan bangunan.

Informasi yang diterima, Nagori penerima dana desa sekitar Enam ratus juta lebih hingga tahap dua, Pangulu langsung menjalin kerja sama dengan pemilik toko material. sedangkan TPK (Tim Pengelolah Kegiatan) hanya formalitas dan terkesan seperti kuli bangunan.

“Setelah cair, dana desa itu semua uang dipegang oleh Pangulu, saat proses pekerjaan fisik berjalan kita mintakan pendanaan ke bendahara namun katanya semua uangnya sudah diserahkan ke pangulu. Kalau saya sebagai pengawas dilapangan saja bang, kalau datang bahan-bahan, saya terima lembaran bon saja. Pertama saya terima dari pangulu dananya Rp 30 juta, kedua saya terima Rp 30 juta dan terakhir saya terima Rp 60 juta, totalnya seluruhnya Rp 120 juta . Warga kampung ini yang ikut bekerja pak”, beber Edi, ketua TPK Nagori Merayap saat disambangi dikediamannya belum lama ini.

Hal serupa di dapati dinagori Marihat Mayang dan Jawa Baru, yang mana pada proyeknya tidak memiliki plank, ditemukan juga pada Nagori Marihat Mayang Proyek Parit pasangan memanfaatkan bangunan lama dengan cara menambahi dan memoles sehingga tampak baru.

“Saat itu sudah ada paritnya, lalu ditambahi bangunan baru keatas dan plank proyeknya pun tidak ada dibuat lae. Kami tidak tau modus pangulu yang baru ini” sebut warga huta kampung lalang yang tidak mau menyebut identitasnya.

Menanggapi hal ini, David Napitu selaku Sekretaris LSM LIPAN Simalungun mengatakan, hal telah melanggar LKPP No 13 Tahun 2013 tentang pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 113 tentang penggeloaan Dana Desa (DD) tahun 2105).

“Bahwa penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan transparan dengan masyarakat, serta melibatkan Tim Penggelola Kegiatan (TPK). Ini namanya dikatakan Korupsi dan menyalahi aturan, bila ini terjadi kita akan malaporkan perbuatan curang yang dilakukan oknum pangulu,”tegasnya. (DvD/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Dua Pencuri di Kios Pedagang Pekan Sarimatondang Ditangkap dan Diarak ke Polsek Sidamanik, Satu Lagi Kabur

by REDAKSI
25 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Dua pencuri tiga goni cabe berinisial AM (27) dan AB (16) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik,...

Morro Jahan Purba

Blantika musik Simalungun Berduka, Morro Jahan Purba Musisi Simalungun Meninggal Dunia

by REDAKSI
24 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) | Blantika musik Simalungun berduka, Morro Jahan Purba (37) pencipta dan penyanyi Simalungun meninggal dunia pada hari...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020