beritaseru!
Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil (35), Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa kakak penyanyi dangdut itu, SH, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, lembaga antirasuah itu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara hari ini, Rabu (15/6/2016).
“Saya tuh belum tahu pastinya. Saya hanya dapat kabar dari (kakak Saipul) Sholeh pukul satu (13.00 siang) bahwa S yang ditangkap. Sudah itu saja. Selebihnya, saya jarang. Pokoknya saya materi hukumnya saja,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/6/2016).
Saat dipastikan kembali apakah benar S yang dimaksud adalah kakak sekaligus manajer Saipul, Nazarudin membenarkan. “Iya. Iya betul,” ucapnya lagi. (pbl/net)
Discussion about this post