LasserNewsToday, Kutai Kartanegara (Kaltim) |
Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur Bupati Kukar Rita Widyasari lakukan tindakan prioritas dalam upaya mencegah terjadinya tindakan korupsi secara dini dilingkungan yang dipimpinnya. Yakni mulai Senin (14/8/2017) sampai Rabu (16/8/2017) besok, Pemkab Kukar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kegiatan Workshop Tunas Integritas untuk semua kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Kegiatan yang dilaksnakan di Ruang Serbaguna Hotel Grand Fatma Tenggarong itu diikuti wakil bupati, para wakil ketua DPRD Kukar dan ketua fraksi. Peserta yang berjumlah 40 orang ini diwajibkan mengikuti pelatihan sejak hari pertama sampai selesai yaitu 3 hari lamanya. Dengan adanya kegiatan yang melibatkan pihak KPK Pemerintah kabupaten kukar mengharapkan pemerintah serta pelaksanaan pembangunan daerah diwilayah yang dipimpinnya dapat terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Rita menerangkan “Sebenarnya kami juga ingin sampai kepada para camat se-Kukar dalam kegiatan ini. Tapi takutnya hasilnya tidak maksimal maka kami batasi jumlahnya hanya 40 peserta saja. Sebagai tambahan Belum lama ini Rita bersama Ketua DPRD Kukar, Salehuddin SFil telah mengikuti pelatihan serupa yang dilaksnakan di Balikpapan. yang pesertanya adalah itu semua kepala daerah dan para ketua DPRD se-Kalimantan Timur (Kaltim), hadir sebagai peserta. “Saya ingin semua kepala OPD Kukar, juga wakil ketua dan para ketua fraksi DPRD, memiliki kemampuan seperti saya peroleh bersama ketua dewan saat mengikuti Workshop Tunas Integritas dilaksanakan KPK. Supaya seimbang. Jadi langkah saya selaku kepala daerah sebagai pengambil keputusan bersama dewan, kemudian dilaksanakan para OPD dapat sesuai dengan aturan ketentuan hukum berlaku”, jelasnya.
Menurut Anto Ikayadi selaku deputi bidang pencegahan KPK dan juga pemberi materi pada workshop tunas integritas ini mengatakan bahwa KPK memberikan apresiasi tinggi atas keinginan Rita sebagai tindakan penegakan integritas di Pemerintah kabupaten Kukar. Supaya keinginan dari atas untuk mencegah terjadi KKN pada lingkungan Pemkab Kukar, dapat dilaksanakan secara maksimal. Terutama dalam memberikan pelayanan publik dengan semaksimal mungkin. Sehingga para kepala OPD dapat melaksanakan tugas serta mengambil keputusan secara objektif. tegasnya. (Bgs/Red)
Discussion about this post