beritaseru!
Kok bisa ya seorang polisi yang sudah disergap saat nyabu di dalam kamar hotel berhasil meloloskan diri dari kepungan aparat?
Begini ceritanya, Selasa (14/6/2016) polisi mendapat informasi bahwa di kamar Hotel Lolona Jalan Raja David Desa Boang Manalu Kecamatan Salak Kabupaten Pakpak Bharat sedang terjadi transaksi narkoba.
Lalu sekira pukul 11.00 wib Sat Res Narkoba Polres Pakpak Bharat langsung turun ke lokasi dan langsung melakukan penyergapan di kamar hotel tersebut. Disitu, polisi menemukan Ronal Sugianto Limbong (34) sedang asik menikmati narkotika jenis shabu-shabu bersama seorang anggota polisi Polres Pakpak Bharat Brigadir Nazaruddin Situmorang (30). Tersangka Ronal berhasil ditangkap sedangkan Brigadir Nazaruddin berhasil melarikan diri sambil membuang alat hisap yang terbuat kemasan air mineral.
Dari dalam kamar tersebut polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok merk Dunhill berisi 5 batang rokok dan 1 plastik kecil klip merah diduga berisi narkotika jenis shabu, 2 plastik kecil klip merah diduga bekas kemasan shabu, 1 buah kaca pyrex, 2 buah sedotan kecil, 1 buah alat hisap bong, 3 unit handphone diantaranya 1 unit merk Blackberry warna putih milik tersangka Ronal, 1 unit merk Mito warna hitam dan 1 unit merk Evercoss warna putih milik tersangka Brigadir Nazaruddin yang pada saat di lakukan penangkapan berhasil melarikan diri.
Seluruh barang bukti dan tersangka Ronald yang diketahui warga Dusun Jambu Mbelang Desa Siempat Rube II Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat dan sehari-hari bekerja sebagai honorer di RSU Daerah Salak ini langsung diboyong petugas ke Polres Pakpak Bharat. Sedangkan tersangka Brigadir Nazaruddin kini masih dicari keberadaannya. (bm)
Discussion about this post