LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Personil Polsek bangun mengamankan 2 (dua) orang pria Yayang Irwansyah Pakpahan (21) dan Sumidi (38) keduanya warga huta IV gang mesjid kampung tempel, Nagori Pematang Sahkuda, kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumidi (38)yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (05/02) sekira pukul 22.00 wib.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Huta IV Gang Inpres Kampung Tempel Nagori Pamatang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tepatnya didepan SD Inpres sering terjadi transaksi narkoba, sehubungan dengan informasi tersebut pihak polsek Bangun langsung mendatangi TKP ,dan setelah tiba di TKP Polisi mengamankan seorang pria Yayang Irwansyah Pakpahan (21) dan setelah diperiksa ditemukan barang bukti satu buah plastik klip kecil bening diduga berisi sabu.
Dan setelah di introgasi, Pakpahan mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari Sumidi (38). Kemudian Satauan Reskrim Polsek bangun melakukan penggeledahan terhadap Sumidi dan dari dalam rumahnya di temukan barang bukti tersebut.
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dari TKP Huta IV Gang Inpres Kampung Tempel Nagori Pamatang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun, Barang bukti yang diamankan
1 (satu) buah plastik klip kecil bening diduga berisi sabu. 3 (tiga) buah plastik klip kecil yg diduga berisi sisa serbuk sabu, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit HP merek Cross warna hitam, 1 (satu) buah mancis warna kuning, 1 (satu) buah pipet warna kuning, 1 (satu) buah tutup jarum suntik, 1 (satu) buah tutup minuman coca cola warna hijau diduga sebagai tutup bong, 1 (satu) buah sumbu yg terbuat dari tusuk kuping, 1 (satu) buah pipa tusuk kuping warna biru, 1 (satu) buah pakudan 1 (satu) buah dompet perhiasan warna hitam merek gembira.
Informasi dari pihak Kepolisian selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bangun untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan sebelum dibawa ke Satuan Narkoba Polres Simalungun. (Red/01)
Discussion about this post