LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Suratno (38) warga Huta II, Nagori Bandar Betsy II, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Propinsi Sumatera Utara berhasil diamankan Personil Satuan Reserse Polsek Perdagangan karena membawa Narkotika jenis ganja, Jumat (3/2).
Informasi diperoleh dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkoba, sekira pukul 12.00 wib Kapolsek Perdagangan memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering.
Kemudian Kapolsek Perdagangan memerintahkan Unit Lidik untuk melakukan penangkapan dan selanjutnya unit Lidik berangkat ke tkp serta melakukan penangkapan terhadap pelaku Suratno (38) dan berhasil mengamankan nya.
Setelah di interogasi dan dilakukan pengembangan, Pihak unit Lidik dari dalam rumah pelaku menemukan Narkotika Daun ganja kering sebanyak 3(tiga) Ons.
Setelah itu pelaku diamankan ke komando untuk dilakukan pengembangan selanjutnya, Barang bukti yang diamankan dari tersangka 1 (satu) paket daun ganja kering, 3 (tiga) lembar kertas putih untuk melinting daun ganja kering, 1 (satu) buah bungkus rokok sampurna diduga sebagai tempat daun ganja kering, 3(tiga) Ons daun ganja kering dari hasil pengembangan. (Red/01)
Discussion about this post